Kabar tak menyenangkan datang dari pedangdut Annisa Bahar. Dia tertipu bisnis berkedok investasi. Karenanya, dia menderita kerugian hingga Rp1,5 miliar.

Alkisah, Annisa tertarik mengikuti bisnis online trading emas karena ajakan temannya. Annisa tergiur karena investasi ini menjanjikan keuntungan 300 persen. Sudah begitu, keuntungan akan diberikan setiap hari. Pada awal November pun, Annisa mulai bergabung.
Karena sangat menggiurkan, Annisa bahkan mengajak sejumlah teman di investasi itu. Namun naas, setelah sejumlah temannya masuk, justru uang Annisa dan teman-temannya tak bisa ditarik. "Beban moralku besar sekali," kata Annisa, Senin.
Kuasa hukumnya, Arifin SH, mengaku masih mempelajari kasus tersebut dan akan mengupayakan langkah mediasi. Harapannya, tak perlu melibatkan pihak berwajib. Tapi, jika dalam dua hari sejak Senin tak ada mufakat, kemungkinan akan ada pelaporan ke Polda Metro Jaya. "Kami sedang mempelajarinya dulu," ujarnya.
Annisa yang saat ini sedang hamil tua berharap kasus tersebut bisa selesai baik-baik. Dia menyatakan telah berupaya menghubungi pengelola bisnis tersebut, namun tak kunjung mendapat tanggapan.
Kasus ini menjadi pelik karena tidak ada perjanjian hitam di atas putih. Arifin mengatakan akan berusaha mencari bukti-bukti, termasuk bukti transfer dari Annisa. "Memang di sini lemahnya investasi online. Tapi, kami punya bukti transfer, akan saya berikan kepada aparat," kata Arifin.
Menurut Arifin, Annisa dan orang berinisial E dari perusahaan online trading emas itu akan bertemu. Jika harus memasuki ranah hukum, perusahaan itu akan dituntut dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
add from : www.vivanews.com
add from : www.vivanews.com
1 komentar:
Thanks Infonya gan . . .
Posting Komentar
Salam Sukses bagi anda yang berkomentar.
Terimakasih,,, semoga kemudahan selalu menyertai anda.